Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai
dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam
pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk
memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan
dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian
tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial
dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan
kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi
kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar
akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang
dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi
tersebut.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena
tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai
profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau
profesi tersebut tidak bersifat komersial”.
Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran,
hukum, pendidikan, dan kependetaan.
Etika Profesi
Sebelum Membahas mengenai etika Profesi alangkah baiknya
kita bahas dulu apa yang dimaksud dengan etika ;
Etika adalah : Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasaYunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atauadat. Sebagai suatu
subyek, etika akan berkaitan dengankonsep yang dimilki oleh individu ataupun
kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu
salah atau benar, buruk atau baik.
Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang
akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam
pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika
ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara
sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moralyang ada.
pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat
untuk menghakimi segala macam tindakan yang
secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode
etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala
sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial
(profesi) itu sendiri.
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi
hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para
elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi
pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukannya.
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga
pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur
bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut
menjadi saling menghormati dan dikenal
dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga
kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram,
terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya
yang tengah dijalankan sesuai dengan
adat kebiasaan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari
kata Yunani ETHOS yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah
dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan
oleh beberapa ahli berikut ini :
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan
manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Drs. Sidi Gajalba
dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal. Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalamhidupnya.
Ada
Ada dua dua macam macam etika etika yang yang harus harus kita kita
pahami pahami
bersama
bersama dalam dalam menentukan menentukan baik baik dan dan
buruknya
buruknya prilaku prilaku manusia manusia :
- ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika
yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku
manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk
mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
- ETIKA NORMATIF, yaitu etika
yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi
norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
kode
etik professi
Kode;
yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupakata-kata, tulisan atau benda
yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu
berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat
berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode
etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari- hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT
UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari.
Salah
satu contoh tertua adalah ; SUMPAH
HIPOKRATES yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates
adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau
hidup dalam abad ke- 5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini
merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan
murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter
Yunani ini.
Faktor
yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
- Kebutuhan individu.
- Korupsi alasan ekonomi.
- Tidak ada pedoman.
- Area “abu-abu”, sehingga tak
ada panduan.
- Perilaku dan kebiasaan
individu.
- Kebiasaan yang terakumulasi tak
dikoreksi.
- Lingkungan tidak etis.
- Pengaruh dari komunitas.
- Perilaku orang yang ditiru.
- Efek primordialisme yang
kebablasan.
Sangsi
Pelanggaran Etika
- Sanksi Sosial
Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”. - Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.
Profesi
Profesional
“Bekerjalah
dengan cinta…
Jika
engkaun tidak dapat bekerja dengan cinta,
Lebih
baik engkau meninggalkannya..
Dan
mengambil tempat di depan pintu gerbang
Candi-candi,
meminta sedekah kepada mereka
Yang
bekerja dengan penuh suka dan cita”
(
Kahlil Gibran )
•
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a.
Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b.
Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c.
Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
•
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut
nilai-nilai normal.
•
Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab,
kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat
professional.
Gambaran
Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara
umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4
kelompok sesuai bidangnya.
a.
Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (
software ), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system
aplikasi
Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
•
Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan
diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Programer,
merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis,
yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system
yang dianalisa sebelumnya
•
Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk
studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi
berbasis web.
•
Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web
designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang
sebelumnya.
b.
Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (
hardware ).
Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
•
Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung
dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat
system computer.
•
Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis
jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c.
Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system
informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
•
EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang
berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah
perusahaan atau organisasi lainnya.
•
System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi
terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system,
serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah
system.
•
Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap
sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara
keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya
manusianya.
Profesi
di Bidang TI Sebagai Profesi
Untuk
mengatakan apakah suatu pekerjaan termasuk profesi atau bukan, criteria
pekerjaan tersebut harus diuji.
Sebagai
contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer ( sekedar mengoperasikan ),
tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator
tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
Adapun
seorang software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena
seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan
memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Julius
Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software
engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
1.
Kompetensi
Kompetensi
yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer
untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai
tuntutan profesinya.
2.
Tanggung jawab pribadi
Yang
dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung
jawab pribadi.
Agar
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang
software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan
perangkat lunak, seperti :
a.
Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
b.
Manajemen sumber daya
c.
Mengelola kelompok kerja
d.
Komunikasi






